Kunjungi Polres Depok, Kapolda Metro Cek Langsung Penanganan Perkara KDRT

    Kunjungi Polres Depok, Kapolda Metro Cek Langsung Penanganan Perkara KDRT

    JAKARTA – Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Karyoto, S.I.K., Kamis (25/5/2023) pagi, melakukan kunjungan kerja ke Polres Metro Depok. Kunjungan selain untuk mengecek situasi markas Polres, juga memberikan arahan terkait penanganan perkara yang viral di medsos yaitu peristiwa KDRT (kekerasan dalam rumah tangga) antara suami dan isteri di wilayah Cinere Depok.

    “Saya berkunjung ke Polres Metro Depok untuk mengecek situasi Mapolres, dan situasinya cukup rapih, bersih, kemudian saya juga sengaja ingin melihat penanganan perkara yang kemarin viral ya, mungkin keluarganya mengupload sebuah gambar kekerasan yang dilakukan oleh suami-isteri dan ada seolah-olah penanganan perkara di Polres Depok ini tidak berimbang” kata Karyoto.

    Irjen Karyoto mengatakan setelah berdiskusi dengan penyidik, pihaknya sudah bisa melihat bagaimana sebenarnya perkara yang terjadi yaitu ada sebab akibat antara suami dan istri yang saling melakukan kekerasan, kedua-duanya bisa dilakukan penahanan.

    Irjen Karyoto berharap peristiwa ini menjadi pembelajaran bagi penyidik jika menangani perkara untuk betul-betul berimbang. “kalau ada dua laporan (saling melapor), dan dua-duanya terpenuhi  unsur perbuatan pidana, itu penanganannya harus berimbang, ” ujarnya.

    “Agar penanganan perkara menjadi adil maka kemarin juga sudah dilakukan penangguhan penahanan artinya keduanya sama-sama tidak ditahan, ” lanjut Irjen Karyoto.

    Selanjutnya, Irjen Karyoto memerintahkan penyidik melakukan upaya restorative justice karena semangat dalam undang-undang KDRT ini adalah untuk menyatukan kembali sebuah keluarga yang utuh.

    “Semangatnya adalah keutuhan rumah tangga dan keluarga, kami menghimbau, nanti setelah keduanya (istri dan suami) sudah dalam kondisi yang baik-baik, akan kita pertemukan kembali untuk dilakukan restorative justice, ” ujar Kapolda.

    Irjen Karyoto mengatakan jika upaya tersebut tidak membuahkan hasil dan berlarut-larut, tidak tertutup kemungkinan perkara ini diambil alih Polda Metro Jaya. (Red)

    depok
    Suhendi

    Suhendi

    Artikel Sebelumnya

    Awas ! Tren Maling Teriak Maling, Poiisi...

    Artikel Berikutnya

    Upcsales Living : Pisau Jepang Makin di...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Warga masyarakat Bersama  karang taruna Desa Pamubulan Geruduk Gerbang Pintu Quarry 1 PT.Cemindo Gemilang, Aksi jilid ll
    Leonardy Harapkan Kongres PB Lemkari Akhir Januari 2025
    Hari Jadi ke-77 Fungsi Reserse Polri, Polresta Bandara Soetta Gelar Sarasehan

    Ikuti Kami